• 13 Februari 2016

               masa persidangan pertama  BPUPKI berakhir, tetapi rumusan dasar negara untuk indonesia merdeka
    belum terbentuk.

    padahal, BPUPKI akan istirahat satu bulan penuh. untuk itu, BPUPKI membentuk panitia perumusan dasar
    negara yang beranggotakan sembilan orang , sehingga disebut PANITIA SEMBILAN.
    tugas panitia sembilan adalah menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar NEGARA MERDEKA. anggota panitia sembilan terdiri dari atas : ir.soekarno (sebagai ketua),  abdulkahar muzakir, drs.moh hatta, K.H. abdul wahid hasyim, mr. moh yamin, H. agus salim, ahmad subarjo, abikusno cukrosuryo, dan A.A. maramis.  

             panitia sembilan bekerja cerdas sehingga pada tanggal  22 juni 1945 , berhasil merumuskan dasar negara untuk indonesia merdeka. rumusan itu oleh Mr.moh.yamin diberi nama piagam jakarta atau jakarta charter,  naskah piagam jakarta berbunyi, seperti berikut..





    Piagam Jakarta

    Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
    Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
    Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
    Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu susunan negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
    Jakarta, 22 Juni 1945
    Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
    (BPUPKI)
    Panitia Sembilan
    Haji Soekarno
    Haji Achmad Soebardjo
    Haji Abdul Kahar Muzakkir
    Alex Andries Maramis
    Abikoesno Tjokrosoejoso
    Haji Mohammad Hatta
    Haji Abudul Wahid Hasyim
    Haji Agus Salim
    HajiMohammad Yamin




    demikian bunyi dari PIAGAM JAKARTA..



    semoga bermanfaat..

    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • - Copyright © VREZKY MELLENK.com - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -